Obat - Obatan
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan fisik dan psikis pada manusia atau hewan.
II. Jenis - Jenis Obat :
- OTC (Over The Counter)
Obat OTC merupakan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter biasa disebut juga dengan obat bebas yang terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas.
- Obat bebas
Ini merupakan tanda obat yang dinilai "aman" . Obat bebas yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di warung, tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan misalnya vitamin dan antasida.
- Obat bebas terbatas
Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W) yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut:
- P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
- P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
- P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
- P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
- P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.



Posting Komentar